TIMES KALTIM, BONTANG – Pemkot Bontang melalui Diskominfo bakal menyiapkan 3 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kamera tersebut akan terpasang di tiga titik yakni di simpang tiga dekat kantor di Bontang, simpang tiga Ramayana, dan simpang tiga jalan tembus sekitar Jalan Bhayangkara.
Kabid Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang Yudi Pancoro mengatakan, kamera yang berada di tiga titik tersebut, direncanakan menggunakan check point. Kemudian ada usulan menggunakan e-police.
“Namun dikarenakan anggaran yang digunakan berpotensi lebih besar, maka pemasangan ETLE ada yang tetap menggunakan check point yaitu di titik simpang 3 dekat kantor Dispopar Bontang,“ ungkapnya, Jumat (1/11/2024)
Yudi Pancoro juga menyebutkan persiapan ETLE digunakan untuk mengawasi arus lalu lintas serta mendeteksi pelanggaran.
“Untuk penanganan ETLE sendiri ada beberapa yang harus kita komunikasikan dengan pihak-pihak lain seperti Dinas terkait dan Kepolisian. Secara peralatan dan perangkatnya sudah siap, dilengkapi dengan sinar infrared, sehingga pengemudi roda empat, baik itu yang menggunakan kaca gelap, apabila tidak mengenakan sabuk pengaman dan segala macamnya dapat terdeteksi,“sebutnya.
Diketahui ETLE yang menjadi aset daerah, sepenuhnya bakal diserahkan kepada Polres Bontang sebagai penanggung jawab.
“Berdasarkan UU 19 tahun 2016 berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah, ini nanti kalau kita sudah serahkan ke Polres Bontang, itu akan menjadi tanggung jawab pihaknya sendiri, karna register pemohonnya dan akan didayagunakan oleh polres Bontang,“tambah Yudi Pancoro.
“Saat ini progresnya sudah kelet (kemajuan yang perlahan), kesiapannya tinggal kelengkapan jaringan metro sebagai koneksi dari ETLE ini, dikarenakan jaringan metro tersebut sebagai koneksi dari command center Polres Bontang dan Polda Kaltim,“tutupnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkot Bontang Siapkan 3 Titik Kamera ETLE untuk Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas
Pewarta | : Amril Ashar |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |