TIMES KALTIM, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) baru saja menyelesaikan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2024, yang berlangsung selama sebulan, dari 30 September hingga 30 Oktober.
Kegiatan ini bertujuan mengundang partisipasi aktif masyarakat dalam menilai kualitas pelayanan publik yang disediakan oleh DPMPTSP, serta membantu memetakan aspek yang perlu ditingkatkan demi kepuasan pengguna layanan.
Maulina Noor, tenaga pendamping dari DPMPTSP yang terlibat dalam survei ini, mengungkapkan bahwa kehadiran SKM ini memberi kesempatan bagi masyarakat, khususnya pemohon izin dan pelaku usaha, untuk mengekspresikan pandangan mereka terhadap layanan yang telah mereka terima.
“Alhamdulillah, selama satu bulan ini kami menerima banyak tanggapan dari masyarakat, yang akan menjadi data berharga untuk evaluasi dan peningkatan pelayanan di masa depan,” ujarnya.
Survei yang digelar di Loket Disabilitas DPMPTSP Kota Bontang dan Gerai DPMPTSP di Mal Pelayanan Publik (MPP) ini menggandeng surveyor dari Sekolah Tinggi Teknologi (STITEK) Kota Bontang, Bagus Pribadi Aerangga, untuk melakukan pengumpulan data.
Survei tersebut dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif, guna menangkap secara detail pendapat masyarakat mengenai pengalaman mereka dalam mengakses layanan di DPMPTSP.
Maulina menegaskan, hasil dari survei ini tidak hanya digunakan untuk menilai kepuasan masyarakat, tetapi juga sebagai pijakan dalam membangun strategi dan inovasi layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat merasa lebih dilibatkan dalam proses ini, karena evaluasi layanan ini pada akhirnya ditujukan untuk kepuasan mereka,” sebutnya.
SKM juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, sehingga DPMPTSP dapat menyusun kebijakan strategis yang lebih tepat sasaran.
"Dari survei ini, kami bisa mengenali kendala dan harapan masyarakat, agar peningkatan layanan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka,” lanjut dia.
Keberhasilan kegiatan SKM ini, lanjut Maulina, akan menjadi salah satu dasar penting dalam menetapkan kebijakan DPMPTSP Bontang ke depan. Masyarakat, dalam hal ini pengguna layanan seperti pemohon izin dan pelaku usaha, diharapkan terus berperan aktif dalam proses evaluasi ini.
Lebih jauh, ia menjelaskan pihaknya terus berkomitmen untuk terus mendengarkan masyarakat dan mengembangkan pelayanan yang lebih baik di masa yang akan datang.
Kegiatan SKM ini bukan sekadar penilaian tahunan, melainkan sebuah upaya mendalam untuk merangkul peran serta masyarakat dalam pembangunan kualitas layanan publik. Diharapkan, partisipasi aktif masyarakat dalam survei seperti ini dapat menjadi budaya yang kuat di Kota Bontang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang semakin optimal. (d)
Pewarta | : Kusnadi |
Editor | : Faizal R Arief |