TIMES KALTIM, BONTANG – Bawaslu Kota Bontang gelar rapat koordinasi bersama KPU Kota Bontang, Polres Bontang dan Peserta Pemilihan yang diwakili oleh Tim Pemenangan. Kegiatan tersebut dalam rangka persamaan dan pemahaman persepsi mengenai pengaturan pemberitahuan pelaksanaan kampanye pada Pilkada Bontang 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy altrian menjelaskan agar ketertiban dan kenyamanan dalam pelaksanaan kampanye di Kota Bontang berjalan dengan nyaman.
“Rapat koordinasi bertujuan agar teman-teman peserta bisa maksimal memanfaatkan kampanye tersebut,“ terangnya saat ditemui awak media, Kamis (3/10/2024).
Ia menyebutkan bahwa, kegiatan kampanye bukan hanya sekedar mendongkrak elektabilitas, tapi juga bentuk penyadaran politik.
"Maka hal-hal tersebut juga perlu dipersiapkan dengan perencanaan yang matang, persiapan yang baik, termasuk pelaksanaan yang maksimal. Sehingga dalam pengamanan dapat dijalankan dengan baik dan pelayanan yang diberikan dapat perlakuan yang sama,“ ucapnya.
Ia berharap agar potensi konflik yang tidak diinginkan tidak terjadi dilapangan antar sesama peserta maupun masyarakat.
“Ketika nanti ada pelaksanaan kampanye dititik yang sama, proses pengaman dan pelayanannya yang perlu diatur sehingga potensi konflik yang tidak diinginkan sesama peserta maupun masyarakat tidak terjadi,“ tuturnya.
Diketahui, pada kegiatan rakor tersebut telah menyepakati bahwa peserta pemilihan atau tim pemenangan diwajibkan menyampaikan pemberitahuan satu hari sebelum kegiatan kampanye tersebut dilaksanakan. (*)
Pewarta | : Amril Ashar |
Editor | : Faizal R Arief |