https://kaltim.times.co.id/
Gaya Hidup

Waspada Paparan Suara Keras, Ini Saran Dokter THT

Sabtu, 26 Juli 2025 - 03:37
Waspada Paparan Suara Keras, Ini Saran Dokter THT Ilustrasi melindungi pendengaran. (Foto: Shutterstock)

TIMES KALTIM, JAKARTA – Paparan suara keras dari speaker, konser, atau klub malam kini semakin menjadi perhatian medis, terutama dalam kaitannya dengan gangguan pendengaran. Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) dari Universitas Indonesia, dr. Luthfi Ari Wibowo, Sp.THT-KL, mengingatkan pentingnya melindungi telinga dari dampak buruk suara berintensitas tinggi.

Menurut dr. Luthfi, jika seseorang, khususnya bayi atau lansia, sudah terlanjur terpapar suara keras seperti dari "sound horeg", langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan menutup telinga, baik menggunakan jari maupun alat pelindung seperti earplug atau earmuff.

"Jika sudah terlanjur terpapar terutama pada lansia atau bayi, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan menutup telinganya, minimal pakai jari atau pakai earplug yang lebih proper," kata Luthfi kepada ANTARA, Jumat (25/7/2025).

Merusak Sel-Sel Rambut Halus

Luthfi mengatakan paparan suara yang sangat keras seperti dari speaker sound horeg bisa langsung merusak sel-sel rambut halus di koklea atau rumah siput.

Koklea berfungsi sebagai pengatur penerimaan suara, jika terpapar suara yang sangat keras, ia mengibaratkan seperti mendengar suara ledakan dari jarak dekat atau setara dengan lebih dari 120 desibel.

Ia menjelaskan bahwa kerusakan akibat suara keras bisa menimbulkan trauma akustik akut, yang biasanya disertai gejala seperti telinga berdenging (tinitus), rasa nyeri, dan penurunan pendengaran secara mendadak.

"Ini biasanya irreversible (tidak bisa dikembalikan) fungsinya terutama bila intensitasnya sangat tinggi dan tanpa pelindung telinga," ujar Luthfi.

Yang lebih mengkhawatirkan, kerusakan ini bersifat permanen. Sel rambut di koklea tidak dapat beregenerasi secara alami, sehingga jika sudah rusak, pendengaran tidak bisa kembali seperti semula.

Pencegahan dari Paparan Suara Keras

Untuk pencegahan, Luthfi menyarankan untuk menjaga jarak satu hingga dua meter dari sumber suara keras. Hal ini dinilai cukup efektif untuk menurunkan intensitas suara yang diterima telinga secara signifikan.

Ia menjelaskan, paparan suara keras dalam waktu lama seperti pada konser, mendengar sound horeg dari jarak dekat atau berada di klub malam lebih dari dua jam, dengan intensitas suara yang dihasilkan setara sekitar 90-110 desibel bisa menyebabkan pendengaran terasa berkurang sementara dan berdenging (tinitus).

Untuk anak-anak dan bayi, Luthfi menekankan agar segera dijauhkan dari sumber suara keras. Jika tetap harus berada di lokasi, orang tua bisa melindungi pendengaran anak dengan pelindung khusus bayi.

"Setelah paparan (sound horeg) muncul gejalanya seperti denging, rasa penuh, pengurangan pendengaran muncul setelah mendengar itu langsung konsul ke dokter THT," saran Luthfi.

Ia mengatakan, gejala jangka panjang yang sering muncul termasuk telinga berdenging terus-menerus, kesulitan mendengar dalam lingkungan bising, hingga gangguan keseimbangan.

Kerusakan pada pusat keseimbangan di telinga (Vestibular) juga bisa terjadi apabila paparan suara keras sudah merusak struktur lebih dalam.

 dr. Luthfi mengingatkan bahwa kerusakan akibat suara keras bersifat progresif dan tidak bisa dikembalikan. Oleh karena itu, upaya pencegahan lebih baik daripada pengobatan. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kaltim just now

Welcome to TIMES Kaltim

TIMES Kaltim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.