TIMES KALTIM, PACITAN – dir="ltr">Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan (Kejari Pacitan) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan, Eri Yudianto, saat meresmikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Arjosari, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.
Kajari Eri Yudianto mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung keberlangsungan dan pengelolaan Kopdes Merah Putih dengan baik.
Dia menegaskan, koperasi desa memiliki potensi besar untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat jika dikelola dengan prinsip manajemen yang benar dan profesional.
“Selaku Kajari Pacitan, saya mengajak kepada semuanya, mari kita dukung bersama program Koperasi Desa Merah Putih ini dengan baik. InsyaAllah, jika Kopdes ini dijalankan dengan manajemen yang baik dan benar, tentu akan menumbuhkan hasil yang baik pula,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Kajari Eri juga menyoroti pentingnya pendampingan dan pengawasan dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan. Menurutnya, Kejari Pacitan melalui program “Jaksa Jaga Desa” telah aktif mendampingi pemerintah desa dalam mengelola keuangan negara.
“Kami terus melakukan pendampingan bagaimana mengelola keuangan negara dengan benar. Terbukti, berkat program Jaksa Jaga Desa, dua tahun terakhir ini dua desa di Pacitan mendapatkan penilaian sebagai Desa Miniatur Anti Korupsi,” tambahnya dengan bangga.
Kajari dan Forkopimda Foto bersama usai peresmian Kopdes (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kajari Pacitan beserta jajarannya yang telah memberikan dorongan, bimbingan, dan pendampingan terhadap program Kopdes Merah Putih.
“Kami berterima kasih kepada Kajari Pacitan yang selalu memberikan dukungan terhadap pengembangan Kopdes Merah Putih. Berkat pendampingan dan support yang berkelanjutan, koperasi ini terus mengalami perkembangan signifikan hingga bisa diresmikan dengan baik seperti hari ini,” ungkapnya.
Heru menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan desa. Dia berharap keberadaan Kopdes Merah Putih dapat menjadi model pengelolaan ekonomi kerakyatan yang efektif, transparan, dan berkeadilan di Pacitan.
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi wadah ekonomi produktif masyarakat desa, tidak hanya dalam bentuk simpan pinjam, tetapi juga sebagai lembaga yang mampu menggerakkan potensi lokal seperti hasil pertanian, peternakan, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Dengan peresmian diharapkan Kopdes Merah Putih mampu menumbuhkan semangat gotong royong serta meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Kejari Pacitan akan terus melakukan pendampingan hukum agar pengelolaan koperasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan bebas dari praktik penyimpangan.
Peresmian Kopdes Merah Putih di Desa Arjosari menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat desa dalam membangun ekonomi yang sehat dan berintegritas. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Resmikan Kopdes Merah Putih, Kajari Pacitan: Tolong Dikelola yang Benar
| Pewarta | : Rojihan |
| Editor | : Ronny Wicaksono |