TIMES KALTIM, MAJALENGKA – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka (Bapenda Majalengka) berhasil mencatatkan peningkatan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Majalengka (Kejari Majalengka).
Sampai dengan pertengahan bulan Mei 2025, piutang PBB yang tertagih sebesar Rp 1.3 Miliar atau 55 persen dari target piutang sebesar Rp 2.5 Miliar,
Plh Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar mengungkapkan, bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan PBB.
"Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, capaian piutang tahun ini menunjukkan peningkatan yang signifikan," ujar Rachmat Gunandar, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, tak hanya menggenjot pendapatan dari piutang PBB, Bapenda Majalengka juga terus menggali potensi pendapatan pajak lainnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Majalengka, Heri Herwandi menambahkan, bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan Bapenda Jabar melalui P3DW Majalengka.
Kerjasama tersebut, kata dia, dalam mendukung program relaksasi pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yaitu berupa pembebasan tunggakan atas pokok dan denda pajak kendaraan bermotor.
Program tersebut dilaksanakan sejak tanggal 20 Maret 2025 sampai 30 Juni 2025 mendatang. Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah "Rujak Limpung" (Memburu Pajak Keliling Kampung).
Program tersebut merupakan layanan Samsat keliling yang mendatangi desa-desa untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Program Rujak Limpung ini dimulai Kamis (15/5/2025) di Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura," kata Heri Herwandi.
Kemudian, layanan tersebut akan berlanjut ke Desa Majasuka, Kecamatan Palasah pada Selasa (20/5/2025) dan Desa Jerukleueut, Kecamatan Sindangwangi pada Kamis (22/5/2025) serta Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh pada Selasa (27/5/2025).
Program ini merupakan upaya Bapenda Majalengka untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan mempermudah akses layanan.
"Kerja sama Bapenda dengan Kejaksaan dan program inovatif seperti Rujak Limpung menjadi bukti komitmen Bapenda Majalengka dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah demi pembangunan yang lebih baik," ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pajak Daerah Meningkat, Bapenda Majalengka Gandeng Kejari dan Berkolaborasi Bareng P3DW
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |