Berita

Kena OTT KPK RI, Ini Jumlah Harta Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat

Senin, 10 Mei 2021 - 13:59
Kena OTT KPK RI, Ini Jumlah Harta Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. (FOTO: dok Novi Rahman)

TIMES KALTIM, JAKARTAKPK RI melakukan OTT kepada Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5/2021) pukul 23.00 WIB. Bupati Nganjuk masa bakti 2018-2023 ditangkap karena diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK RI, kekayaan Novi tercatat Rp 116.897.534.669 atau Rp 116 miliar.

Ia memiliki 32 bidang tanah yang tersebar di sejumlah Kabupaten. Seperti Nganjuk, Kediri, Jombang, Kota Malang, Mojokerto. Tak hanya di Jawa Timur, ia juga memiliki tanah di daerah Jakarta Selatan dan Kotawaringin Timur.

Diketahui, semua tanah itu adalah hasil dari Novi sendiri. Nilai 32 bidang tanah tersebut Rp 58.692.120.000 atau Rp 58 miliar. Selain itu, ia tercatat memiliki 3 mobil. Total nilai mobil milik Bupati Nganjuk periode 2018-2023 itu sebesar Rp 764 juta.

Selain itu, Novi juga wiraswasta yang menangani bidang properti dan keuangan. Dia memiliki tambang nikel, batubara dan 120 bank perkreditan rakyat. Ia juga mempunyai harta bergerak lain yang nilainya Rp 1,21 miliar. Dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp 32.201.677.364 atau Rp 32 miliar.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang kena OTT oleh KPK RI itu juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 26.479.737.669 atau 26 miliar. Dia juga memiliki utang sebesar Rp 2,45 miliar. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kaltim just now

Welcome to TIMES Kaltim

TIMES Kaltim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.